PKL 'Kemproh' akan diusir dari alun-alun rembang
Bupati Rembang, H. Abdul Hafidz yang mengecek secara langsung kondisi kebersihan alun-alun kota Rembang pada Jum’at (12/1/18) pagi. (Foto: Istimewa)
Rembang– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang memberi peringatan keras kepada sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di Alun-alun kota Rembang. Mereka dihimbau agar tetap menjaga kebersihan baik sebelum, saat maupun sesudah berjualan di wilayah Alun-alun.
Ancaman sanksi yang diberikan pun kini tak lagi main-main. Jika PKL menghiraukan himbauan kebersihan tersebut, Pemkab tak segan-segan mengusir dagangan yang dianggap jorok dan tidak menjaga kebersihan.
Bupati Rembang, H. Abdul Hafidz yang mengecek secara langsung kondisi kebersihan alun-alun kota Rembang pada Jum’at (12/1/18) pagi dibuat cukup kecewa. Sampah bekas jualan dan kondisi saluran air terlihat tidak terawat dan kotor karena bekas air comberan pedagang.
“PKL yang membandel akan kita beri sanksi, sanksi pertama tentu peringatan, sanksi kedua peringatan yang agak keras. Sanksi ketiga nanti kita akan gusur dari situ (alun-alun),” ujarnya kepada wartawan, Jum’at (12/1/18).
Dalam kesempatan itu, Bupati memanggil ketua paguyuban untuk menjelaskan kondisi tersebut. Ia meminta agar paguyuban PKL bisa berfungsi sebagai alarm pengingat terhadap seluruh PKL agar tetap menjaga kebersihan.
“Kesepakatan tentang PKL ikut menjaga kebersihan alun-alun sebenarnya sudah lama ada, bahkan melalui pakta integritas. Namun kenyataannya di lapangan masih belum dijalankan secara maksimal,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Paguyuban PKL alun-alun, Sriyono mengungkapkan bahwa dirinya sudah sering menghimbau pedagang untuk menjaga kebersihan di area jualannya masing-masing. Namun, menurutnya tidak semua PKL konsisten terus menjaga kebersihan.
“Saya akan segera menindaklanjuti arahan Bupati agar segera ditindaklanjuti termasuk sanksi yang akan diberikan apabila membandel,” terangnya